PANGKALPINANG - Selasa (09/07/2024), Balai Pemasyarakatan (bapas) Kelas II Pangkalpinang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyambut kedatangan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase.
Didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri dan Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, Fajar BS Lase menyapa dan memberi motivasi kepada seluruh pegawai untuk menjaga profesionalitas layanan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi.
Baca juga:
Entry Meeting Itjenau di Lanud Leo Wattimena
|
Fajar BS Lase mengapresiasi Bapas Pangkalpinang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang cukup berat dalam pemasyarakatan. “Tugas dan fungsi Bapas rentan bersinggungan dengan resiko, di samping karena tugasnya terjun langsung ke masyarakat, tugas pengawasan dan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan juga memiliki tanggung jawab yang cukup tinggi, ” ujarnya.
Terkait hal ini, Fajar BS Lase menyarankan agar petugas Bapas dapat diberikan tambahan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kepala Kanwil Harun Sulianto mengapresiasi Bapas Pangkalpinang yang telah menjalankan tugas dengan baik dilihat dari capaian kinerja Bapas.
“Kami mengapresiasi capaian kinerja Bapas yang telah terpenuhi dengan baik. Selain itu, sarana dan prasarana layanan yang ada di Bapas juga semakin meningkat, ” tutur Harun.
Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto menuturkan kinerja yang dicapai Bapas tak lepas dari sinergi yang baik dari seluruh jajaran.
“Kami menyelenggarakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pengawasan dan pembimbingan klien pemasyarakatan se-Pulau Bangka dan Belitung. Kini sebanyak 1.638 orang klien dewasa dan 34 orang klien anak aktif berada di bawah bimbingan Bapas, ” terang Andriyas.
Harun berharap Bapas Pangkalpinang dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (Violla*red)